Senin, 11 Juni 2012

Gaji Pokok Wamen Rp5 juta per Bulan?

Pelantikan Wakil Menteri (ANTARA/Widodo S. Jusuf)

 Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring mengklarifikasi bahwa besaran jumlah gaji wakil menteri hanya sebesar Rp5 juta, bukan Rp54 juta seperti yang dimuat sejumlah media.

"Wamen itu Eselon 1 A, setingkat Dirjen. Gaji mereka sekitar Rp5 juta per bulan, ditambah tunjangan jabatan Rp5 juta, jadi totalnya Rp10 juta per bulan," kata Tifatul dalam rilisnya yang diterima VIVAnews di Jakarta, Senin 11 Juni 2012.
Tifatul mencontohkan di Kemenkominfo, satu orang dirjen dapat gaji pokok Rp3,3 juta per bulan. Ditambah tunjangan istri Rp330.000 per bulan dan tunjangan anak Rp66.000 per anak, maksimum dua orang anak. "Ditambah tunjangan jabatan Rp5,5 juta sebulan, sehingga totalnya Rp9,2 juta sebulan," ujarnya.

"Jadi, pendapatan seorang wamen sekitar Rp9-10 juta sebulan. Kalau wamen digaji Rp54 juta sebulan, orang pertama yang protes pastilah menterinya. Masa gaji wamen tiga kali gaji menteri," canda Tifatul.

Tifatul menyayangkan adanya komentar pihak-pihak tertentu yang tidak berdasarkan data yang benar. Semestinya, hal itu bisa ditanyakan ke Kementerian Keuangan. 
"Kalau dibandingkan gaji pokok seorang wakil menteri, itu kan hanya 10 persen dari penghasilan seorang anggota DPR. Jadi, saya rasa kita harus proporsional juga mengkritisinya," tutur Tifatul.

Menkominfo menambahkan bahwa tidak semua menteri didampingi oleh wakil. Hanya kementerian yang lingkup tanggung jawabnya luas dan berat saja yang dibantu seorang wamen.

"Kalau lingkup tugasnya luas, kan terlalu berat beban menterinya. Mulai sidang kabinet, rapat di kementerian, rapat dengar pendapat dengan DPR, kunjungan ke daerah, bicara dengan media, menerima tamu dan lainnya. Jadi, wajar saja kalau dibantu seorang wamen," kata Tifatul.

0 komentar:

Posting Komentar