Minggu, 10 Juni 2012

Pemerintah Setengah Hati Jamin Kebebasan Beragama

Jakarta: Pemerintah diminta menghentikan segala bentuk kekerasan atas nama agama, serta menjamin kebebasan beribadah bagi setiap warga negara. Pasalnya, bila kekerasan agama terus terjadi maka hal itu bisa juga dialami di tempat lain.


"Ketegasan dari pemerintah diperlukan agar kejadian seperti ini tidak menular ke daerah lain. Bukan cuma urusan gereja ditutup, tapi masjid, pura, wihara yang ditutup sembarangan juga tidak boleh terjadi," ujar juru bicara GKI Yasmin Bogor Bona Sigalingging, di sela apel akbar merayakan keberagaman depan Istana Negara Jakarta, Ahad (10/6).

Bona menuturkan, tindakan penutupan rumah ibadah dan pelarangan ibadah yang dilakukan pihak-pihak tertentu harus dihentikan dari sekarang. Hal ini dikhawatirkan meluas ke tempat-tempat lain di Indonesia.

Menurut Bona dalam kasus pelarangan ibadah para jemaat GKI Yasmin Bogor tak ada niat baik dari pemerintah menyelesaikan kasus itu. Padahal, secara hukum kasus itu sudah tuntas dengan dikeluarkannya putusan Mahkamah Agung, yakni jemaat GKI Yasmin tetap diperbolehkan menjalankan ibadah.

"Ketegasan presiden untuk melaksanakan eksekusi dalam kasus GKI Yasmin sangat ditunggu. Hal ini agar supremasi hukum di Indonesia bisa ditegakkan," tegas Bona.(AIS)SUMBER:LIPUTAN6 .
.

0 komentar:

Posting Komentar